Penyelesaian sengketa perdata di pengadilan pada dasarnya harus dilakukan dengan menerapkan azas sederhana, cepat, dan biaya ringan yang ditentukan melalui Pasal 2 ayat (4) dan Pasal 4 ayat (2) Und…
Sebagai pelaksanaan undang undang no.4 tahun 2004 tentang kekuasaan kehakiman, (lembaran negara RI tahun 2004 no.8, tambahan lembaran negara no.4358, dipandang perlu menetapkan susnan organisasi da…
Buku ini membahas tentang hasil rapat kerja nasional Mahkamah Agung RI dengan empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia mengenai permasalahan teknis dan non teknis pada wilayah hukum pengadilan …
Keberadaan peradilan militer di Indonesia tidak dapat dilepaskan dengan sejarah panjang perubahan konstitusi di Indonesia pada masa sebelum dan sesudah perang dunia ke-2 yang dikenal dengan nama "K…
Rapat kerja Nasional Mahkamah Agung RI dan jajaran Pengadilan tingkat banding dari empat lingkungan peradilan seluruh Indonesia tahun 2009 membahas mengenai meningkatkan kwalitas peradilan dengan p…
Buku ini berisikan permasalahan hukum lingkungan peradilan agama pada rapat kerja nasional Mahkamah Agung RI dengan jajaran pengadilan tingkat banding dari empat lingkungan peradilan seluruh Indone…