Perpustakaan SIP Law Firm

Law Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Seri Hukum Kekayaan Intelektual: Hukum Paten

Text

Seri Hukum Kekayaan Intelektual: Hukum Paten

Purwaningsih, Endang - Nama Orang;

Paten sebagai konstruksi hukum yang melindungi invensi baru, mendukung tercapainya alur lingkup kreasi intelektual dan pembangunan penguasaan teknologi. Pembangunan budaya akan mematenkan yang seharusnya dilakukan secara terus menerus untuk menciptakan kesadaran hukum mematenkan yang tinggi dan mendapatkan teknologi baru, dengan inovasi dan perbaikan guna mewujudkan kemampuan penguasaan teknologi putra bangsa ini.

Esensi perlindungan Paten terletak pada klaim baik dilihat dari rumusan kata-kata (the wording of claims) ataupun maksud klaim (the meaning of claims). Di Eropa inti perlindungan disandarkan pada Konvensi Strasbourg dan Konvensi Paten Eropa. Pada mulanya rumusan kata-kata klaim dijadikan pedoman, namun lama kelamaan akibat diskresi hakim dan pengaruh ajaran liberal yang besar menjadikan penafsiran melampaui kata-kata klaim menjadi the meaning of claims.

Jepang dan Belanda bisa dijadikan contoh bagi Indonesia dalam menilai klaim, yakni dengan keseimbangan antara diskresi hakim dan prinsip iktikad baik, yang didasarkan pada maksud klaim. Pembuatan Klaim tentu mewadahi kepentingan inventor, selain itu perlu diperhatikan kepentingan politik nasional, kepentingan teknologi dan kepentingan ekonomi.

Tecnological interest dan economical interest disinergikan dengan political will Pemerintah untuk kemajuan teknologi dan industri yang makin bertumbuh tentu tidak salah. Negara maju seperti Jepang dan Amerika terus berbenah, Jepang telah mengatur invensi karyawan dengan reasonable remuneration, Amerika telah mengubah first to invent menjadi first to file, demikian juga Indonesia sebagai negara berkembang telah merevisi UUP 2001 dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2016 tentang Paten. Polemik beberapa pasal di UUP ini semoga membuka mata dan pikiran kita terkait TRIPs dan kepentingan nasional.


Ketersediaan
B01756346.048 6 PUR sTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.048 6 PUR s
Penerbit
Bandung : CV. Mandar Maju., 2015
Deskripsi Fisik
-
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
9789795384434
Klasifikasi
346.048 6
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
-
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
-
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan SIP Law Firm
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

The SIP Law Firm Library is an information and research resource dedicated to supporting a wide range of information needs. With a comprehensive collection of legal literature, ranging from legislation, law journals, and other sources, our library provides access to trusted sources for in-depth legal analysis and development.

As part of SIP Law Firm's commitment to innovation and excellence, our library is regularly updated with the latest legal information as well as providing legal research services that can assist in strategic decision-making.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik