Text
Hukum Kepailitan Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit
Buku ini membahas secara khusus aspek-aspek dari pengurusan dan pemberesan harta pailit, dimulai dengan pembahasan secara mendalam tentang tugas dan fungsi hakim pengawas dan kurator karena keduanya memiliki peran strategis dalam proses pengurusan dan pemberesan harta pailit. Hakim pengawas sebagai pengawas jalannya pengurusan dan pemberesan serta kurator sebagai satu-satunya pihak yang berwenang melakukan pengurusan dan pemberesan harta pailit. Selanjutnya dibahas secara khusus pula mengenai prosedur pemberesan harta berdasarkan jenisnya, apakah sebagai harta pailit berstatus jaminan fidusia atau hak tanggungan, berikut segala peraturan yang terkait dengan pengurusan dan pemberesan harta pailit.
| B01881 | 346.078 GIN h | Tersedia | |
| B02229 | 346.078 GIN h | Tersedia | |
| B01819 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing |
Tidak tersedia versi lain