Text
Undang-Undang Perseroan Terbatas (UU RI No. 40 Th. 2007)
Selama ini perseroan terbatas telah diatur dengan Undang-Undang Nomor I Tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas, yang menggantikan peraturan perundang-undangan yang berasal dari kolonial Namun, dalam perkembangannya ketentuan undang-undang tersebut dipandang tidak lagi memenuhi perkembangan hukum dan kebutuhan masyarakat karena keadaan ekonomi serta kemajuan ilmu pengetahuan, teknologi, dan infomaasi yang sudah berkembang begin: pesat khususnya pada era globalisasi. Di samping itu, meningkatnya runtutan masyarakat akan Iayanan yang cepat, kepastian hukum, serta tuntutan akan pengembangan dunia usaha yang sesuai dengan prinsip pengelolaan perusahaan yang baik (good corporate governance) menuntur penyempumaan Undang-Undang Nomor 1 tahun 1995 tentang Perseroan Terbatas.
b02209 | 348 RED u | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain