Text
Hukum Acara Perdata Lengkap & Praktis (HIR, RBg, dan Yurisprudensi)
R. Soeroso, S.H. seorang pakar hukum yang sangat produktif, menyusun Hukum Acara Perdata yang dipergunakan dalam hukum nasional secara lengkap, meliputi:
HIR, peraturan hukum acara perdata yang berlaku untuk Jawa dan Madura; RBg, peraturan hukum acara perdata yang berlaku untuk daerah di luar Jawa dan Madura; dan Yurisprudensi. Penyusunan peraturan perundang-undangan di atas dibuat secara praktis, karena HIR dan RBg disusun berdampingan, serta Yurisprudensi yang berkaitan disusun secara langsung di bawahnya. Dengan demikian, siapa pun dapat dengan mudah dan langsung mengetahui pasal pasal mana yang diatur oleh HIR dan RBg serta penerapannya dalam Yurisprudensi.
b02204 | 347.05 Soe h | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain