Text
Hukum Acara Perdata Tentang Gugatan, Persidangan, Penyitaan, Pembuktian Dan Putusan Pengadilan Edisi Kedua
Buku ini sangat lengkap memuat secara komprehensif dan terperinci hal-hal yang tidak pernah diulas oleh penulis lain dalam buku dengan topik sejenis. Berdasarkan pengetahuan teori hukum yang luas dan pengalaman praktik sebagai seorang yang telah meniti karier sebagai hakim selama 40 tahun, mulai dari Pengadilan Negeri, Pengadilan Tinggi hingga Mahkamah Agung, penulis telah berhasil menuangkan pemikirannya dengan menggabungkan kedua unsur tersebut (teori dan praktik) ke dalam penulisan buku yang bermutu ini. Dalam Edisi Kedua, buku ini berisikan tentang tata cara (prosedur) beracara di pengadilan perdata, yaitu sebelum, pada saat, dan sesudah persidangan yang dituangkan dalam 17 (tujuh belas) bab (ada tambahan tiga bab baru, yaitu bab empat sampai bab enam) dan disesuaikan dengan peraturan perundang-undangan terbaru.
Buku ini berisi penjelasan yang luas tentang tata cara (prosedur) beracara di pengadilan perdata yaitu sebelum, pada saat, dan sesudah persidangan yang dituangkan dalam 14 bab. Bab pertama membahas tentang surat kuasa mengenai pengertian, jenis, dan bentuknya. Bab dua sampai bab empat mengkaji tentang surat gugatan termasuk gugatan perwakilan kelompok (class action). Bab lima tentang kekuasaan mengadili yang dimiliki hakim. Bab enam tentang tata cara pemanggilan dan proses yang mendahulukannya. Bab tujuh tentang putusan akta perdamaian dikaitkan dengan sistem mediasi. Bab delapan tentang penyitaan meliputi sita atas kapal laut dan kapal terbang. Bab sembilan tentang proses acara verstek. Bab sepuluh tentang eksepsi dan bantahan. Bab sebelas tentang gugatan rekonvensi. Bab dua belas tentang pembuktian. Bab tiga belas tentang pemeriksaan setempat dan pendapat ahli dan terakhir bab empat belas tentang putusan pengadilan.
B01970 | 347.05 HAR h | Tersedia | |
B01971 | 347.05 HAR h | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain