Perpustakaan SIP Law Firm

Law Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Peranan dan Tanggung Jawab Kurator dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit

Text

Peranan dan Tanggung Jawab Kurator dalam Pengurusan dan Pemberesan Harta Pailit

IMRAN NATING - Nama Orang;

Kurator adalah orang perorangan yang memiliki keahlian khusus sebagaimana diperlukan untuk mengurus dan membereskan harta pailit dan telah terdaftar pada Departemen Kehakiman dan Hak Asasi Manusia. Selain itu, kurator juga berperan dalam penyelesaian hubungan hukum antara debitor pailit dengan para kreditornya. Dalam menjalankan tugasnya tersebut, kurator harus memahami bahwa tugasnya tidak sekadar bagaimana menyelamatkan harta pailit yang berhasil dikumpulkannya untuk kemudian dibagikan kepada para kreditor, tetapi sedapat mungkin bisa meningkatkan nilai harta pailit tersebut. Lebih jauh lagi, kurator juga dituntut untuk memiliki integritas yang berpedoman pada kebenaran dan keadilan serta keharusan untuk menaati standar profesi dan etika. Hal ini untuk menghindari adanya benturan kepentingan dengan debitor ataupun kreditor.rnNamun, walaupun tugas dan wewenang kurator telah ditentukan dalam Undang Undang Kepailitan, dalam praktiknya masih saja sering terjadi permasalahan yang dihadapi kurator sehingga proses kinerja kurator menjadi terhambat. Misalnya debitor pailit tidak mengacuhkan putusan pengadilan atau bahkan menolak untuk dieksekusi. Oleh sebab itu, melalui buku ini akan disajikan tidak hanya pembahasan mengenai kewenangan dan tanggung jawab kurator dalam melaksanakan tugas pengurusan dan pemberesan harta pailit, tapi juga upaya-upaya yang dapat dilakukan oleh kurator terhadap debitor yang tidak kooperatif.rnBuku ini merupakan edisi revisi dari edisi sebelumnya dengan beberapa penambahan materi serta perubahan untuk disesuaikan dengan berlakunya UU No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang yang dilampirkan dengan penjelasannya agar mempermudah pembaca dalam memahami undang-undang tersebut.rn


Ketersediaan
B02240346.078 NAT pTersedia
B00942346.078 NAT pTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.078 NAT p
Penerbit
Jakarta : RajaGrafindo Persada., 2005
Deskripsi Fisik
xvi + 342 hlm.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-3654-21-x
Klasifikasi
346.078
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
REVISI
Subjek
HUKUM KEPAILITAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
IMRAN NATING
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan SIP Law Firm
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

The SIP Law Firm Library is an information and research resource dedicated to supporting a wide range of information needs. With a comprehensive collection of legal literature, ranging from legislation, law journals, and other sources, our library provides access to trusted sources for in-depth legal analysis and development.

As part of SIP Law Firm's commitment to innovation and excellence, our library is regularly updated with the latest legal information as well as providing legal research services that can assist in strategic decision-making.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik