Text
Wara Laba
penulis dalam buku Waralaba ini mengatakan bahwa wara laba merupakan salah satu cara pengusaha untuk mengembangkan usahanya, dimana pengusaha tersebut menawarkan kelebihan pengetahuan dan teknologi yang dimilikinya kepada pihak lain untuk menjalankan usahanya. Dalam konteks ini, penerima waralaba diwajibkan untuk mematuhi sistem pelaksanaan operasional dari pemberi lisensi. Dengan demikian menjadi hal yang sangat penting bagi kedua belah pihak, yaitu pemberi dan penerima waralaba sebagai suatu mitra usaha memiliki kepastian dan perlindungan hukum. Untuk tujuan itulah maka pembahasan mengenai ketentuan hukum mengenai waralaba di Indonesia, disajikan kepada para pengusaha atau mereka yang ingin berusaha mengembangkan bisnisnya melalui Waralaba.
B00414 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain