Perpustakaan SIP Law Firm

Law Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Kepailitan Perbuatan Melawan Hukum oleh Debitor

Text

Hukum Kepailitan Perbuatan Melawan Hukum oleh Debitor

ACO NUR - Nama Orang;

Lembaga Kepailitan berperan sebagai salah satu sarana untuk penyelesaian utang-piutang secara cepat adil dan transparan. Namun, dalam praktik pelaksanaannya, masih ada kekurangsempurnaan pada lembaga tersebut. Itulah yang dibahas di buku ini. Di sini dibahas bagaimana perbuatan debitor yang melanggar hukum dan sanksi apa yang dapat diterapkan terhadap debitor. Dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPdt) Pasal 1365 dan 1366, perbuatan-melawan-hukum, pada awalnya, diartikan secara sempit, yaitu melanggar undang-undang. Tetapi pada perkembangan selanjutnya, perbuatan- melawan-hukum diartikan lebih luas. Yaitu, tidak saja melanggar undang-undang dan melanggar hak subjektif orang lain, melainkan juga melanggar kesusilaan, kepatutan dalam masyarakat, dan kehati-hatian. Dalam Undang-Undang Kepailitan ' dijumpai bentuk¬bentuk perbuatan-melawan-hukum oleh debitor. Itu bisa kita lihat pada rumusan Pasal 41-49 Undang-Undang No. 37 Tahun 2004 tentang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang Kepailitan (PKPU) . Di sini ternyata pengertian perbuatan-melawan-hukum oleh debitor tidak saja didasarkan pada Pasal 1365 KUHPdt, melainkan juga pada pelanggaran terhadap suatu undang-undang dan perjanjian, termasuk hibah, serta segala bentuk perbuatan- melawan-hukum oleh debitor yang dianggap mengetahui.


Ketersediaan
B01001346.078 NUR hTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.078 NUR h
Penerbit
Jakarta : PILAR YURIS ULTIMA., 2015
Deskripsi Fisik
xviii + 213 hal.; 23 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-602-71154-6-0
Klasifikasi
346.078
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Pertama Cet.-1
Subjek
HUKUM KEPAILITAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
ACO NUR
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan SIP Law Firm
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

The SIP Law Firm Library is an information and research resource dedicated to supporting a wide range of information needs. With a comprehensive collection of legal literature, ranging from legislation, law journals, and other sources, our library provides access to trusted sources for in-depth legal analysis and development.

As part of SIP Law Firm's commitment to innovation and excellence, our library is regularly updated with the latest legal information as well as providing legal research services that can assist in strategic decision-making.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik