Text
Perbandingan HIR dan RBG Sebagai Hukum Acara Perdata Positif di Indonesia
Sampai saat ini hukum acara perdata yang berlaku di Indonesia masih bersifat dualisme mengingat terdapat dua peraturan sebagai sumber hukum acara perdata yang berlaku berdasarkan perbedaan wilayah yaitu HIR merupakan ketentuan hukum acara perdata yang berlaku untuk wilayah Jawa dan Madura. Serta RBG yaitu ketentuan hukum acara perdata yang berlaku untuk wilayah diluar jawa dan Madura karenanya merupakan suatu kebutuhan dan keharusan bagi mahasiswa fakultas hukum di Indonesia untuk mempelajari serta memahami HIR dan RBG, dan buku ini merupakan referensi untuk mempelajari hukum acara perdata secara menyeluruh. Dalam buku ini disajikan dan dikupas tentang kedua peraturan tersebut secara bersamaan dimulai dengan menguraikan sejarah terbentuknya HIR dan RBG, kemudian menyajikan keduanya (pasal-pasal yang masih dinyatakan berlaku) secara utuh sebagai sumber hukum acara perdata. Dan juga membandingkan antara keduanya dengan mengingat meskipun kedua peraturan tersebut mengatur hal yang sama akan tetapi terdapat beberapa perbedaan penting sesuai dengan kebutuhan maupun letak geografis dari wilayah berlaku masing-masing. Dengan membaca dan mempelajari buku ini diharapkan para lulusan fakultas hukum dan juga professional hukum, khususnya praktisi hukum akan mendapatkan ilmu pengetahuan tentang hukum acara perdata secara menyeluruh sebagai bekal dalam mengabdikan dan mengamalkan kemampuan keilmuannya di masyarakat menuju penegakan hukum.
B01027 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain