Perpustakaan SIP Law Firm

Law Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar

Text

Hukum Perlindungan Konsumen Suatu Pengantar

AZ. NASUTION - Nama Orang;

Sekalipun umumnya masyarakat Indonesia sudah memahami siapa yang dimaksudkan dengan konsumen, tetapi hukum positif Indonesia sampai tanggal 20 April 1999 belum mengenalnya. Baik hukum positif “warisan” dari masa penjajahan yang masih berlaku berdasarkan Aturan Peralihan Pasal II Undang-undang Dasar Negara Republik Indonesia tahun 1945 (UUD 1945), maupun peraturan perundang-undangan baru hasil karya bangsa Indonesia sendiri lainnya. Padahal kalau kita perhatikan sejak tahun 1978 Majelis Permusyawaratan Rakyat, lembaga pemegang kekuasaan tertinggi negara dan pelaksana kedaulatan rakyat (UUD 1945, Pasal 1 Ayat (2) dan penjelasannya) telah dengan tegas menetapkan adanya subjek hukum yang disebut sebagai konsumen dalam ketetapan-ketetapannya. Terakhir dengan ketetapan Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (TAP-MPR) tanggal 9 Maret 1993 No. II/MPR/19993rn Istilah konsumen berasal dan alih Bahasa dari kata consumer (Inggris-Amerika), atau consument/konsument (Belanda). Pengertian dari consumer atau consument itu tergantung dalam posisi mana ia berada. Secara harfiah arti kata consumer itu adalah “(lawan dari Produsen) setiap orang yang menggunakan barang”. Tujuan penggunaan barang atau jasa itu nanti menentukan termasuk konsumen kelompok mana pengguna tersebut. Begitu pula kamus Bahasa Inggris-Indonesia memberi arti consumer sebagai pemakai atau konsumen.rn


Ketersediaan
B00341381.3 NAS hTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
381.3 NAS h
Penerbit
Jakarta : DIADIT MEDIA., 2001
Deskripsi Fisik
xviii + 330 hal.: 21,5 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-426-128-2
Klasifikasi
381.3
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Pertama Cet-2
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
AZ. NASUTION
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan SIP Law Firm
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

The SIP Law Firm Library is an information and research resource dedicated to supporting a wide range of information needs. With a comprehensive collection of legal literature, ranging from legislation, law journals, and other sources, our library provides access to trusted sources for in-depth legal analysis and development.

As part of SIP Law Firm's commitment to innovation and excellence, our library is regularly updated with the latest legal information as well as providing legal research services that can assist in strategic decision-making.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik