Text
Hukum Perjanjian Cet. ke XXI
Hukum perjanjian merupakan hal yang sangat penting, karena paling banyak diperlukan dalam lalu lintas hukum sehari-hari. Perjanjian merupakan sumber perikatan yang terpenting. Perikatan yang lahir dari perjanjian, dikehendaki oleh dua orang atau dua pihak yang membuat suatu perjanjian, sedangkan perikatan yang lahir dari undang-undang diadakan oleh undang-undang di luar kemauan para pihak yang bersangkutan. Dari segi perjanjian-perjanjian khusus, buku ini membahas jual beli dan sewa-menyewa sebagai perjanjian-perjanjian yang paling banyak diperlukan dalam kehidupan kita sehari-hari.
B00586 | 346.02 SUB h | Tersedia | |
B01138 | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing | ||
B01878 | 346.02 SUB h | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain