Perpustakaan SIP Law Firm

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Penyelesaian Sengketa Kepailitan di Indonesia, Dualisme Kewenangan Pengadilan Niaga & Lembaga Arbitrase

Text

Penyelesaian Sengketa Kepailitan di Indonesia, Dualisme Kewenangan Pengadilan Niaga & Lembaga Arbitrase

RAHAYU HARTINI - Nama Orang;

Sebelum berlakunya Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang kepailitan, maka penyelesaian perkara kepailitan diselesaikan oleh pengadilan negeri yang merupakan bagian dari peradilan umum sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Pokok-pokok Kekuasaan Kehakiman (LN RI Tahun 1970 No. 74, TLN RI 2951) jo. UU No. 35 Tahun 1999 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman (LN RI Tahun 1999 No. 147, TLN RI No. 3879) jo. Undang-Undang No. 4 Tahun 2004 tentang Kekuasaan Kehakiman (LN RI Tahun 2004 No. 8),' bahwa ada 4 (empat) lingkungan peradilan di Indonesia yaitu: peradilan umum, peradilan militer, peradilan agama, dan peradilan tata usaha negara. Akan tetapi, sejak ditetapkan dan berlakunya Undang-Undang kepailitan Nomor 4 Tahun 1998, maka kemudian penyelesaian perkara kepailitan diperiksa dan diputus oleh pengadilan niaga yang berada di lingkungan peradilan umum.


Ketersediaan
B00514346.078 598 HAR pTersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
346.078 598 HAR p
Penerbit
Jakarta : KENCANA., 2009
Deskripsi Fisik
xiv + 352 hlm; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-979-1486-43-9
Klasifikasi
346.078 598
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Pertama Cet. Ke-1
Subjek
HUKUM KEPAILITAN
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
RAHAYU HARTINI
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan SIP Law Firm
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan SIP Law Firm adalah perpustakaan khusus bidang hukum yang menyediakan berbagai sumber informasi, referensi, dan koleksi hukum untuk mendukung kegiatan riset, pembelajaran, serta pengembangan kompetensi profesional bagi para praktisi hukum di lingkungan SIP Law Firm.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik