Perpustakaan SIP Law Firm

Law Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Panitera Pengadilan Tugas, Fungsi dan Tanggungjawab

Text

Panitera Pengadilan Tugas, Fungsi dan Tanggungjawab

WILDAN SUYUTHI MUSTOFA - Nama Orang;

Menurut pasal 10 Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman Mahkamah Agung melakukan pengawasan tertinggi terhadap penyelenggaraan peradilan di semua lingkungan peradilan tingkah laku dan perbuatan Hakim dan Pejabat Kepaniteraan. Sedangkan pasal 53 Undang-undang No. 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, Pasal 52 Undang-undang No. 5 Tahun 1986 tentang Peradilan Tata Usaha Negara dan Pasal 53 Undang-undang No. 7 Tahun 1986 tentang Peradilan Agama, menetapkan bahwa pengawasan terhadap pelaksanaan tugas dari hakim, Panitera, Sekretaris dan Jurusita dilakukan oleh Ketua pengadilan, dalam hal ini Ketua Pengadilan Tingkat Pertama dan Ketua Pengadilan Tingkat Banding.rnDi samping itu, Ketua Pengadilan Tinggi di daerah hukumnya melakukan pengawasan terhadap jalannya peradilan di tempat Pengadilan Negeri tanpa mengurangi kebebasan hukum dalam memeriksa dan memutus perkara. Dan dalam melaksanakan pengawasan dapat memberikan petunjuk, tegoran dan peringatan yang dipandang perlu. Sedangkan di lingkungan Peradilan Militer masih, tetap dibebankan kepada LAKSA MAHMILGUNG sesuai dengan pasal 26 Undang-undang No 5 Tahun 1950 tentang susunan dan kekuasaan Pengadilan/Kejaksaan dalam lingkungan Peradilan Ketentaraan.rn


Ketersediaan
B00668347.016 WIL pTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
347.016 WIL p
Penerbit
Jakarta : Tatanusa., 2002
Deskripsi Fisik
xii+538 hal.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-8409-47-7
Klasifikasi
347.016
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
PERTAMA
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
WILDAN SUYUTHI MUSTOFA
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan SIP Law Firm
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

The SIP Law Firm Library is an information and research resource dedicated to supporting a wide range of information needs. With a comprehensive collection of legal literature, ranging from legislation, law journals, and other sources, our library provides access to trusted sources for in-depth legal analysis and development.

As part of SIP Law Firm's commitment to innovation and excellence, our library is regularly updated with the latest legal information as well as providing legal research services that can assist in strategic decision-making.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik