Text
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor, 23 Tahun 1999 Dan Nomor 24 Tentang Bank Indonesia Lalu lintas Devisa dan Sistem Nilai Tukar
Pembangunan nasional Indonesia untuk mewujudkan suatu masyrakat adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1 945 tclah mencapai berbagai kemajuan di bidang ekonomi dan monster, sebagaimana tercermin pada pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi dan tingakt inflasi yang terkendali. Sementcra itu, dalam pembangunan tersebut terdapat kelemahan struktur dan sistem pe'rekonomian Indonesia yang menimbulkan penyimpangan-penyimpangan iltara lain ketidak hati-hatian dan kecurangan dunia perbankan dalam mengclola dana, diperarah oleh kurang memadainya perangkat hukurri, lemahnya penegakan di antaranya mengakibatkan banyak distorsi sehingga terjadi penyimpangan dari praktek ekonomi pasar yang mcngakibatkan semakin lemahnya fondasi perekonomian nasional.rnGuna Mewujudkan perekonomian yang kuat terscbut perlu diadakan penyesuaian berbagai kebijakan dan moneter yang selama ini tclah ditempuh oleh Indonesia. Kebijakan meneter yang merupakan salah saw kebijakan penting dari kebijakan pembangunan ckonomi nasional harus lebih diarahkan kepada upaya untuk menciptakan dan menjaga stabilitas moneter. Selama ini perencanaan dan penetapan status dan peranan Bank Indonesia adalah membantu Pemerintah dalam pelaksanaan kebijakan moneter yang disusun dan ditetapkan oleh Dewan Moneter berdasarkan Undang-undang Nomor 13 Tahun 1968. Status dan peranan Bank Indonesia berdasarkan Undang-undang tuntunan perkembangan dan dinamika perekonomian nasional dan internasional dewasa ini dan di masa yang akan datang. Oleh sebab itu diperlukan penggantian undang-undang tersebut dengan yang baru yang memberikan status, tujuan, dan tugas yang lebih tepat kepada Bank Indonesia selaku otoritas moneter.rn
B00064 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain