Text
Undang-undang Perbankan & Undang-Undang Lembaga Penjamin Simpanan
UNDANG-UNDANG REPUBLIK INDONESIArnNOMOR 10 TAHUN 1998rnTENTANGrnPERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANGrnNOMOR 7 TAHUN 1992rnTENTANGrnPERBANKANrnDENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESArnPRESIDEN REPUBLIK INDONESIA,rnmenimbang:rn_ bahwa pembangunan nasional merupakan upaya pem-bangunan yang berkesinambungan dalam rangka mewujudkan masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945;rnb. bahwa dalam menghadapi perkembangan perekonomi- an nasional yang senantiasa bergerak cepat, kompetitif, dan terintegrasi dengan tantangan yang semakin kom- pleks serta sistem keuangan yang semakin maju, diperlu- kan penyesuaian kebijakan di bidang ekonomi, termasuk perbankan;rnc. bahwa dalam memasuki era globalisasi dan dengan telah, diratifikasinya beberapa perjanjian internasional di bi- dang perdagangan barang dan jasa, diperlukan penye¬suaian terhadap peraturan perundang-undangan di bidang perekonomian, khususnya sektor perbankan.rn
B00012 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain