Text
Hukum Asuransi Indonesia
Lingkup materi pokok bahasan dalam buku ini meliputi ketentuan-ketentuan umum asuransi, pengaturan usaha dan perusahaan perasuransian, berbagai jenis usaha asuransi kerugian, asuransi jiwa, asuransi rangkap dan reasuransi, serta berbagi jenis asuransi sosial yang diatur dengan perundang-undangan Indonesia. Dengan berlakunya perundang-undangan mengenai asuransi sosial ini tampak jelas tujuan pemerintah Indonesia mengembangkan sistem perlindungan sosial terhadap masyarakat. Bahan-bahan hukum yang bersumber pada perundang-undangan dan praktik asuransi disajikan dan dibahas secara mendasar, dengan dilengkapi contoh-contoh pemahaman pasal-pasal perundang-undangan asuransi, menggunakan bahasa Indonesia yang sederhana agar mudah dipahami pembaca, dan disajikan secara sistematis dan konsisten. Dalam pembahasan setiap istilah hukum asuransi diusahakan selalu disertai dengan istilah bahasa Inggris guna membiasakan pembaca memahami istilah bahasa asing tersebut.
B00740 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain