Text
Surat Dakwaan dan Putusan Hakim yang Batal Demi Hukum
Dalam menjalankan tugasnya setiap orang dituntut untuk selalu memberikan hasil yang terbaik dan bermanfaat bagi kepentingan masyarakat. Dengan memperoleh hasil sebagaimana yang diharapkan itu tentunya akan mendorong lajunya roda pembangunan yang sedang berjalan di negara kita.rnSehubungan dengan hal tersebut para penegak hukum pun dalam menjalankan tugasnya juga dituntut melakukan hal yang sama, agar kemacetan-kemacetan hukum dapat ditanggulangi, sehingga hukum selalu dapat berjalan dengan baik dan lancar di masyarakat.rnMeskipun harapannya demikian, sebagai manusia biasa penegak hukum tidak luput dari kekhilafan yang dapat terjadi sewaktu yang bersangkutan menjalankan tugasnya. Di bidang peradilan penuntut umum atau hakim ada kalanya melakukan kesalahan yang tidak disengaja dalam menangani perkara pidana. Dengan adanya kesalahan yang dilakukan penegak hukum tersebut oleh KUHAP diatur tidak boleh merugikan terdakwa, oleh karenanya dipandang tindakannya tidak mempunyai akibat hukum. Di dalam buku ini yang kami bahas adalah tentang surat dakwaan dan putusan hakim yang kedua-duanya batal demi hukum, tidak lain tujuannya agar dapat diketahui hal-hal yang kurang atau hal-hal yang menyimpang dalam kedua surat dimaksud, dan mudah-mudahan dapat bermanfaat bagi para praktisi hukum dalam menambah pengetahuan, serta dalam menghindari kesalahan dalam dunia peradilan.rn
B00821 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain