Text
Peraturan Menteri Negara Agraria/ Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor: 2 Tahun 1996 Tentang Pengukuran Dan Pemetaan Untuk Penyelenggaraan Pemetaan Tanah. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 1996 Tentang Hak Tanggungan Atas Tanah Beserta Benda-Benda Yang Berkaitan Dengan Tanah
Tidak Tersedia Deskripsi
B00058 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain