Text
Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1998 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Kepailitan
Bahwa gejolak moneter yang terjadi di Indonesia sejak pertengahan tahun 1997 telah memberi pengaruh yang tidak menguntungkan terhadap kehidupan perekonomian Nasional, dan menimbulkan kesulitan yang besar dikalangan dunia usaha untuk meneruskan kegiatannya termasuk dalam memenuhi kewajibannya kepada kreditur.rnDan peraturan yang masih berlaku tentang Kepailitan yaitu Failissements Verordening atau Undang-undang tentang Kepailitan sebagaimana termuat dalam Staatsblad Tahun 1905 Nomor 217 juncto Staatsblad Tahun 1906 Nomor 348, memerlukan penyempurnaan dan penyesuaian dengan keadaan dan kebutuhan bagi penyelesaian utang-piutang.rnHal tersebut diatas sehubungan pula dengan Undang-undang Nomor 14 Tahun 1970 tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Kekuasaan Kehakiman, Undang-undang Nomor 14 Tahun 1985 tentang Mahkamah Agung dan Undang-undang Nomor 2 Tahun 1986 tentang Peradilan Umum, maka Pemerintah merasa perlu untuk menetapkan PERATURAN PEMERINTAH PENGGANTI UNDANG-UNDANG TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG TENTANG KEPAILITAN.rnBuku ini dilengkapi pula dengan Peraturan Pemerintah tentang Perseroan Terbatas, Perusahaan Perseroan dan Perusahaan Umum yang erat hubungannya dengan masalah Undang-undang Kepailitan.
B00307 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain