Perpustakaan SIP Law Firm

Law Library

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

Text

ALTERNATIF PENYELESAIAN SENGKETA

GUNAWAN WIDJAJA - Nama Orang;

Pranata penyelesaian sengketa afternatif pada dasarnya merupakan suatu bentuk penyelesaian sengketa di luar pengadilan, yang didasarkan pada kesepakatan para pihak yang bersengketa. Sebagai konsekuensi dari kesepakatan para pihak yang bersengketa tersebut, alternatif penyelesaian sengketa bersifat sukarela sehingga tidak dapat dipaksakan oleh salah satu pihak kepada pihak lainnya yang bersengketa. Walau demikian, sebagai suatu bentuk perjanjian oleh para pihak untuk menyelesaikan sengketa melalui forum di luar pengadilan harus ditaati oleh para pihak. Saat ini keperluan dunia usaha dan kesadaran kalangan praktisi dan pemerintah akan suatu proses penyelesaian sengketa di luar jalur pengadilan semakin berkembang. Forum peradilan selama ini dianggap jauh dari ideal dalam penyelesaian sengketa usaha yang muncul di kalangan usahawan, khususnya dengan mitra usaha luar negeri. Selain itu, dengan diundangkannya Undang-Undang No. 30 Tahun 1999 tentang Arbitrase dan Alternatif Penyelesaian Sengketa. semakin memberikan angin segar bagi dunia usaha. Namun, sebenarnya pengaturan mengenai penyelesaian sengketa di luar pengadilan cukup banyak diatur secara terpisah dalam beberapa peraturan perundang-undangan sendiri. aleh karena itu, buku ini bermaksud untuk membahasnya secara lebih komprehensif, Buku ini menguraikan secara jetas dan lengkap mengenai pranata alternatif penyelesaian sengketa di luar pengadilan yang dapat kita temukan dalam aturan hukum positif yang berlaku hingga saat ini sehingga sangat bermanfaat bagi para mahasiswa Fakultas Hukum, praktisi hukum dan bisnis, serta siapa saja yang berminat untuk mendalami lebih jauh mengenai pranata alternatif penyetesaian sengketa di luar jalur pengadilan.


Ketersediaan
B00509346.07 WID aTersedia
Informasi Detail
Judul Seri
SERI HUKUM BISNIS; 7
No. Panggil
346.07 WID a
Penerbit
Jakarta : RajaGrafindo Persada., 2005
Deskripsi Fisik
xii + 234 hal.; 21 cm
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
979-421-838-3
Klasifikasi
346.07
Tipe Isi
-
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Pertama
Subjek
-
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
GUNAWAN WIDJAJA
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Komentar

Anda harus login sebelum memberikan komentar

Perpustakaan SIP Law Firm
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

The SIP Law Firm Library is an information and research resource dedicated to supporting a wide range of information needs. With a comprehensive collection of legal literature, ranging from legislation, law journals, and other sources, our library provides access to trusted sources for in-depth legal analysis and development.

As part of SIP Law Firm's commitment to innovation and excellence, our library is regularly updated with the latest legal information as well as providing legal research services that can assist in strategic decision-making.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

Donasi untuk SLiMS Kontribusi untuk SLiMS?

© 2026 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik