Text
Kitab Undang-Undang Hukum Perdata dengan Tambahan UU Pokok Agraria dan UU Perkawinan
KUH Perdata (Hukum Perdata) yang dianalisis oleh Prof. R. Subekti. Prof. R. Subekti adalah seorang ahli hukum perdata Indonesia yang menulis banyak buku tentang hukum perdata, seperti "Pokok-Pokok Hukum Perdata". Ia juga memberikan pandangan dan definisi mengenai konsep-konsep hukum perdata seperti "orang" sebagai subjek hukum, pengertian "perjanjian," dan "badan hukum". Merupakan produk hukum warisan Belanda yang terdiri dari empat buku mengenai orang, benda, perikatan, dan pembuktian dan daluwarsa.
| B01862 | 346 SUB | Tersedia namun tidak untuk dipinjamkan - Missing | |
| B01861 | 346 SUB k | Tersedia | |
| B01049 | 346 SUB k | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2025-12-12) | |
| B01050 | 346 SUB k | Sedang Dipinjam (Jatuh tempo pada2026-02-09) |
Tidak tersedia versi lain