Text
Hukum Adat INDONESIA
Hukum adat atau hukum tidak tertulis didasarkan pada proses interaksi dalam masyarakat, berfungsi sebagai pola untuk mengorganisasikan serta memperlancar proses interaksi tersebut. Sebagai a system of stabilized interactional expectancies, -kurn adat tetap berfungsi secara efektif dalam mengatur kehidupan masyarakat walaupun hukum tertulis dalam perkembangannya mengatur bagian terbesar dalam aspke kehidupan masyarakat.
| B01249 | 340.5598 SOE h | Tersedia | |
| B02246 | 340.5598 SOE h | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain