Text
TANGGUNG JAWAB DIREKSI ATAS KEPAILITAN PERSEROAN
Buku ini memfokuskan pada persoalan tanggung jawab direksi (sebagai organ) maupun setiap anggota direksi (dalam organ direksi) dalam melakukan pengurusan dan pengelolaan perseroan, khususnya yang berkaitan dengan kerugian yang diderita perseroan hingga perseroan berada dalam suatu kepailitan.rnrnPembahasan materi pada buku ini didahului oleh hal-hal yang berhubungan dengan peran, kedudukan, tugas, kewenangan, hak dan tanggung jawab direksi, dan (para) anggota direksi seumumnya dalam hubungannya dengan perseroan itu sendiri, pemegang saham perseroan dan kreditor perseroan dalam melakukan tindakan, pengurusan dan pengelolaan perseroan untuk dan atas nama serta mewakili kepentingan dan tujuan perseroan.rnrnPembahan materi selanjutnya mencari jawaban tentang hal-hal yang berhubungan dengan masalah kepailitan perseroan, akibat hukum dari suatu kepailitan bagi perseroan, kebendaan yang berada di dalam maupun di luar kepailitan, serta masalah kewenangan untuk melakukan evaluasi atas perbuatan yang dilakukan oleh direksi sebelum kepailitan dan selama kepailitan berlangsung.rnrnGaris besar pembahasan dalam buku ini mengenai tanggung jawab direksi atas kepailitan perseroan yang dikaitkan dengan konsep fiduciary duty, business judgement rule, tindakan ultra vires direksi sebelum kepailitan, hak-hak dan kewenangan-kewenangan perseroan, pemegang saham dan kreditor atas tindakan direksi (untuk, dan atas nama perseroan sebelum kepailitan) sebagai organ pengurus dan pengelola perseroan yang menjalankan tugas untuk kepentingan dan tujuan perseroran.rn
B00326 | Tersedia | ||
B00327 | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain