Text
Kepailitan dan PKPU
Pasal 307 Undang-undang Nomor 37 Tahun 2004. teritang Kepailitan dan Penundaan Kewajiban Pembayaran Utang menetapkan bahwa Undang-Undang tentang Kepailitan (Faillissements-verordenig Staatsblad 1905:217 juncto Staatsblad 1906:340) dan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 1998 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang- Undang Nomor Tahun 1998 tentang Perubahan Atas Undang-Undang tentang Kepailitan menjadi Undang-Undang (I.embaran Negara Republik Indonesia Tahun 1998 Nomor 135, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 3778), dicabut dan dinyatakan tidak berlaku.
B01293 | 346.078 TIM k | Tersedia | |
B01372 | 346.078 TIM k | Tersedia | |
B01373 | 346.078 TIM k | Tersedia | |
B01374 | 346.078 TIM k | Tersedia | |
B01375 | 346.078 TIM k | Tersedia |
Tidak tersedia versi lain